Sabtu, 13 Oktober 2012

Menerapkan Pendidikan Berbasis Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah saw di Rumah sebagai Pondasi Membentuk Generasi Qur’ani



Pendidikan berperan penting dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas. Pendidikan yang dilakukan saat ini menentukan generasi di masa depan. Pendidikan merupakan suatu proses yang dilakukan secara sadar dan terencana untuk dapat membentuk manusia terdidik. Jika pendidikan dikelola dengan baik, maka generasi yang dihasilkan pun baik. Pada hakikatnya pendidikan merupakan kegiatan yang tidak pernah berhenti. Pendidikan akan terus terjadi sepanjang hayat. Proses pendidikan terjadi secara berkelanjutan.
Pendidikan sepanjang hayat tidak hanya terjadi di lembaga formal saja, seperti di sekolah tapi juga di rumah serta di lingkungan masyarakat. Pendidikan di rumah dimulai sejak masa pra lahir hingga mumayyiz. Pendidikan di lembaga formal di mulai sejak pendidikan dasar pada  usia anak-anak (6 tahun) hingga pendidikan tinggi sekitar 18 – 22 tahun. Sedangkan pendidikan di masyarakat dimulai sejak berinteraksi di masyarakat hingga wafat. Proses pendidikan terjadi secara runtut dan berkelanjutan untuk membentuk manusia terdidik yang dapat menanggung tugasnya sebagai khalifah, berbakti dan bertakwa kepada Allah S.W.T.
Walaupun demikian, pendidikan yang pertama dan terutama adalah di rumah. Seseorang sebelum mendapatkan pendidikan di lembaga formal, ia akan memperoleh pendidikan di madrasahnya yang pertama yaitu di rumah. Pendidikan ia peroleh dari kedua orang tuanya. Pendidikan di rumah dimulai sejak masa pralahir ialah masa dalam memilih pasangan juga masa ketika mengandung. Dalam memilih pasangan Rasulullah saw menganjurkan cara memilih pasangan dengan mengutamakan agamanya. Rasulullah saw juga mengajarkan adab-adab melakukan persetubuhan agar mendapatkan anak yang baik. Jika diperhatikan dalam Q.S. Al-Alaq pada ayat pertama memerintahkan manusia untuk membaca yang bermakna menuntut ilmu. Sedangkan pada ayat kedua, fokus pendidikan pada manusia terjadi pada perihal alaqah. Hal ini menjelaskan bahwa pembentukan bakal calon anak pun mempengaruhi proses pendidikan selanjutnya. Sedangkan ketika dalam kandungan, Rosnani (1988) menyatakan bahwa pendidikan bercorak rohaniyyah atau berbasis Al-Qur’an ialah membaca Al-Qur’an dan berdzikir, berdoa agar mendapatkan anak yang soleh, berilmu, beramal, dimurahkan rizki dan diwafatkan dalam keadaan Islam. Selain itu, harus dipastikan bahwa sang ibu mendapatkan asupan makanan yang halal dan baik.
Setelah anak lahir, Rasulullah saw mengajarkan agar anak dibacakan azan dan diiqamahkan agar kalimat yang pertama didengarnya setelah lahir di dunia ilaha kalimat tauhid yaitu kalimat yang mengesakan Allah SWT. Anak yang baru lahir mendapatkan pendidikan untuk mengenal Allah sebagai tuhannya yang esa. Memberikan nama yang baik, karena nama ditafsirkan sebagai doa. Menyempurnakan aqiqahnya dan mengkhitannya. Seluruh proses tersebut merupakan langkah awal bagi orang tua untuk memberikan pendidikan yang berdasarkan Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah saw. Pendidikan yang mengenalkan nilai tauhid, kesehatan dan kebersihan.
Proses pendidikan pun terjadi ketika masa menyusui. Ibu menyusui buah hatinya untuk memenuhi asupan makanan yang baik kepada bayi juga untuk perkembangan rohani yang mengikat kasih sayang ibu dengan anaknya. Pentingnya masa menyusui sehingga mendapatkan perhatian dalam Al-Qur’an. Dalam Q.S. Al-Baqarah : 233, dianjurkan masa menyusui dilakukan selama 2 tahun, bahkan jika ibu tidak mampu untuk menyusui diberikan keringanan untuk menyapihnya (menyusui kurang dari 2 tahun) atau disusui oleh orang lain berdasarkan hasil musyawarah kedua orang tua bayi. Ayat tersebut memberikan perhatian penuh terhadap masa penyusuan. Masa penyusuan sangat penting karena pada masa itu bayi mulai bersinggungan dengan pengaruh eksternal. Pada masa ini terjadi interaksi yang intensif antara ibu dan anak, kedekatan tersebut dapat mempengaruhi pembentukan jati diri anak.
Ketika anak sudah dapat mulai belajar berbicara, orang tua sebaiknya mengajarkan lafaz-lafaz yang berisi ajaran tauhid seperti kalimat syahadat. Pada masa kanak-kanak orang tua harus memperhatikan pendidikan yang diberikan. Pendidikan yang diberikan ialah pengajaran tauhid, mengesakan Allah SWT, menjauhi syirik, mengenalkan dan sering memperdengarkan bacaan Al-Qur’an, mengisahkan kisah-kisah Nabi saw sehingga mengenal Rasulullah saw. Hal ini dimaksudkan untuk mengikat anak dengan iman, memahami Islam sebagai agamanya dan Al-Qur’an sebagai kitab serta Rasulullah saw sebagai teladan utama.
Pendidikan pada masa kanak-kanak merupakan pondasi awal pendidikan akidah yang sangat penting dalam kehidupan. Sebagaimana Abdullah Nasih Ulwan (1995) yang menyatakan bahwa kesempurnaan segala jenis kebajikan dan sumber segala kesempurnaan terletak pada akidah. Selain itu, orang tua pun perlu memberikan contoh perilaku yang baik kepada anak-anaknya. Selama proses perkembangan, anak lebih mudah untuk meniru apa yang dilakukan oleh orang tuanya. Oleh karenanya, dalam membentuk generasi Qur’ani kedua orang tua pun harus berperilaku Qur’ani yakni berperilaku sebagaimana yang dinyatakan dalam Al-Qur’an dan dicontohkan oleh Rasulullah saw.
Pendidikan yang diberikan di rumah sebagai pondasi akhlak merupakan pendidikan berdasarkan Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah saw sehingga anak dapat membedakan antara perbuatan baik dan buruk. Selain itu, anak juga dapat berperilaku sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah saw dan diajarkan dalam Al-Qur’an melalui teladan dari kedua orang tuanya.
Kedua orang tua juga wajib mendidik akal anak agar dapat mengikuti perkembangan IPTEK sehingga dapat bermanfaat bagi bangsa dan Negara. Memberikan pendidikan ini dapat dilakukan dengan menentukan sekolah yang terbaik, baik dari segi kurikulum yang diterapkan, maupun guru yang mengajar. Sebagai tempat anak menuntut ilmu dan bergaul, sekolah mempunyai peran yang cukup penting dalam membentuk akhlak anak. Lingkungan yang baik akan mendukung perkembangan akhlakul karimah yang sudah ditanamkan sejak dini di rumah. Sebaliknya, lingkungan yang kurang baik dapat merusak perkembangan akhlakul karimah yang sudah ditanamkan oleh orang tua. Walaupun demikian, peran kedua orang tua lebih penting, karena proses pendidikan sebagian besar berada di rumah dan dilakukan oleh kedua orang tua.
Lingkungan memberikan pengaruh yang besar dalam pembentukan kepribadian. Namun, seseorang yang telah mempunyai pendirian dan akidah yang kuat, tidak akan mudah terpengaruh oleh lingkungan yang kurang baik bahkan ia mampu memberikan pengaruh yang baik terhadap lingkungannya yang kurang baik. Akidah yang kuat ini dapat dibentuk melalui pendidikan sejak dini yang dilakukan orang tua di rumah. Dengan demikian pendidikan di rumah merupakan pondasi utama dalam mencetak generasi yang berkualitas. Generasi Qur’ani yang dapat dibentuk melalui penerapan pendidikan berbasiskan Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah saw. Oleh karena itu, untuk membentuk generasi Qur’ani maka diterapkan pendidikan berbasiskan Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah saw di rumah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar